

Balitribune.co.id | BANGLI - AKP I Made Budiarta kini menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Bangli. Dia menggantikan AKP I Made Dayendra. Serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di Mapolres Bangli, Rabu (18/09/2019), dipimpin langsung Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo.
Kassubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, mengungkapkan, ada beberapa pejabat yang kena mutasi berdasarkan SK Kapolda Bali nomor KEP/550/IX/2019 tanggal 9 September 2019 tenang pemberhentian dan pengangkatan dari jabatan lama dan diangkat dalam jabatan baru di lingkungan Polda Bali.
Salah satunya Kasat Intelkam Polres Bangli yang sebelumnya di jawab Bangli AKP I Made Dayendra digantikan oleh AKP Made Budiarta. “AKP Made Dayendra ditunjuk jadi Kasat Intelkam Polres Buleleng. AKP I Made Budiarta dulunya Kanit Intelkam Polsek Denpasar Barat, Polresta Denpasar,” ungkap Sulhadi.
Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah berdedikasi terhadap tugas-tugas yang diemban. “Kepada pejabat lama yang pindah kami mengucapkan terima kasih, dan jangan pernah lupakan jalinan kekeluargaan yang telah terjalin selama ini,” pesannya.
Pihaknya berharap dengan pergantian pejabat di lingkungan Polres Bangli membawa suasana baru serta dapat memajukan Polres Bangli. “Kepada pejabat baru agar segera beradaptasi di lingkungan baru serta laksanakan tugas sebaik-baiknya. Masih banyak tugas yang harus diselesaikan,” pungkas Kapolres. (*)
Balitribune.co.id | AMLAPURA - Sebanyak 159 anggota TNI yag bertugas di Kodim 1623/Karangasem mengikuti tes urine, Rabu (18/09/2019). Tes dilakukan untuk memastikan anggota militer itu bersih dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Anggota Kodim dari seluruh Koramil di Karangasem hanya diminta hadir di Makodim Karangasem di pada pagi hari itu.
Setelah dikumpulkan dalam satu ruangan, anggota TNI ini diberikan pengarahan hingga akhirnya petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem tiba di Makodim. Kedatangan petugas BNNK Karangasem mengejutkan anggota di ruangan itu karena mereka sama sekali tidak mendapat informasi soal akan diadakannya pemeriksaan urine.
Usai pengarahan yang diberikan oleh Kasdim 1623/Karangasem, Mayor Czi Shobirin Setio Utomo, anggota berbaris antre untuk mengisi data dan menerima tabung kaca untuk menampung urine. Dengan mennggunakan metode rapid test, petugas BNNK kemudian memeriksa setiap urine di dalam tabung kaca yang telah diserahkan ke masing-masing anggota.
“Kami bekerja sama dengan BNNK Karangasem. Ini bukti keseriusan Kodim 1623 dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegas Mayor Czi Shobirin Setio Utomo. Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap semua anggota TNI, PNS di lingkungan Kodim 1623 Karangasem. “Ada 159 anggota yang menjalani tes urine. Ada beberapa yang harus jaga di Koramil.
Anggota yang tidak bisa menjalani tes urine kali ini nantinya akan menjalani test urine lanjutan. Tes urine ini merupakan perintah dari pimpinan dan rencananya akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Untuk hasilnya sendiri, seluruh anggota yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba oleh BNNK Karangasem. (*)
Balitribune.co.id | TABANAN - Pengerjaan jembatan yang menghubungkan Desa Gubug dan Desa Bongan kini sudah mencapai 65 persen. Pengerjaan jembatan tersebut merupakan kegiatan Pra-TMMD ke-106 Kodim1619/Tabanan. Saat dikonfirmasi, Komandan Kodim 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Sri Hartanto, menerangkan, tahap pengerjaan jembatan sudah mencapai 65 persen.
Pemasangan ulat besi 25 mm dan perakitan besi 22 mm sudah mencapai 100 persen. Sementara, pengerjaan blok papan samping kiri kanan jembatan baru mencapai 67 persen. “Sampai hari ini pengerjaan jembatan sudah mencapai 65 persen,” kata Dandim. TMMD ke 106 yang dilaksanakan Kodim 1619/Tabanan antara lain pembuatan jembatan sepanjang 17 meter, lebar 5,5 meter.
Kemudian, pembuatan jalan baru sepanjang 65 meter, lebar 3 meter tebal 0,12 meter serta betonisasi. Urgensi pemililihan sasaran TMMD tersebut dilihat dari sisi pendidikan guna mencegah dan mengurangi korban lalu lintas. Oleh sebab itu, jembatan dibuat sebagai jalan pendekat (potong) bagi anak sekolah yang biasanya memerlukan waktu selama satu jam bisa ditempuh lima belas menit.
Dari sisi sosial, ini jalan pendukung kedua Desa dalam komunikasi sosial dan silaturahmi. “Ditinjau dari segi ekonomi juga dapat memperlancar tranportasi hasil pertanian dari dan menuju Desa Gubug-Bongan, sehingga dapat meningkatkan nilai jual hasil pertanian. Juga nilai jual tanah yang ada di sekitar wilayah yang jadi sasaran TMMD,” pungkas Letkol Toni. (*)
Balitribune.co.id | SINGARAJA - Keberadaan Cafe Bar and Karaoke Radja's di Wilayah Dusun Tamansari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, cukup melegenda. Di masa keemasannya, pernah menjadi ikon bagi penyuka dunia malam. Seiring waktu, pamor kafe yang terletak di samping Lapangan Umum Seririt itu pelan-pelan meredup.
Lama tak terdengar kabarnya, tiba-tiba publik dikejutkan dengan terbakarnya kafe milik mantan anggota DPRD Buleleng, De Puk (alm). Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 10.30 wita, warga yang tinggal di seputaran kafe tersebut dikejutkan dengan membumbungnya asap menghitam yang keluar dari kafe yang tertutup.
Di tengah kepanikan, beberapa warga mencoba mendobrak pintu kafe yang kini dikelola Putu Deva Valentino (24) warga Dusun Sari Mekar, Desa Bubunan. Api yang sumbernya diduga dari room 2 dengan cepat menyebar ke ruangan lainnya. Warga berusaha memadamkan api. Ada juga yang menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Seorang saksi, Luh Surya Dewi (26), warga Banjar Dinas Kajanan, Desa Joanyar, menuturkan, saat asap terlihat dari room 2 dan terus merembet ke room 3, ia berusaha memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. “Setelah api membesar dan mulai merembet ke room 3, mobil pemadam kebakaran datang,” ujarnya.
Dikonfirmasi soal peristiwa terbakarnya Kafe Radja, Kapolsek Seririt, Kompol Made Uder, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, mengungkapkan, dua unit room berukuran 4 x 4 bagian dari kafe ikut terbakar bersama sound system,” jelas Kapolsek. Butuh waktu sekitar dua jam bagi petugas pemadam untuk menjinakkan api tersebut.
Kapolsek mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sumber api berasal. Termasuk merinci kerugian yang ditaksir mencapai Rp 150 juta lebih. “Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Anggota di lapangan masih membantu mematikan api. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dan korban luka dalam peristiwa ini,” ujarnya. (*)
Balitribune.co.id | NEGARA - Setelah berpolemik, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di timur Jembatan Pulukan, Banjar Pasar, Desa Pekutatan, akhirnya berbuntut sengketa. Setelah disomasi oleh warga yang tinggal di lokasi lahan pembangunan TPS itu, Bendesa Adat Pekutatan, I Made Jangkep Ariasa, meminta petunjuk kepada Bupati Jembrana, I Putu Artha.
Sempat dipertanyakan warga, polemik pembangunan TPS di tanah pelaba desa adat terus bergulir. Warga menuding desa adat mencaplok lahan warga untuk dijadikan pelaba desa adat. Somasi dilayangkan ke Bendesa Adat Pekutatan, I Made Jangkep Ariasa. Selaku ahili waris pemilik lahan, Kadek Adi Wijaya, mengaku tanahnya dicaplok tanpa sepengetahuannya.
Somasi dilayangkan oleh Caritas Law Office selaku kuasa hukum dari pemilik lahan. Kuasa hukum warga, I Gusti Ngurah Komang Karyadi, memaparkan, historis tanah 48 are milik kliennya itu bermula dari penyerahan lahan kepada desa untuk menjadi objek landreform kepada para petani atau penggarap oleh PT Pulukan, pada pipil 752 yang dikeluarkan tahun 1982.
Salah satunya untuk Pan Wija yakni kakek dari kliennya. Namun pensertifkatan tidak tuntas lantaran salah satunya tidak mendapat rekomendasi desa. Pada kenyataannya dilakukan pensertifikatan oleh pihak desa setempat. "Maka proses tersebut (pensertifikatan) sebagai bentuk pencaplokan hak rakyat atas nama adat. Padahal sudah ada hak-hak di atasnya," kata Karyadi.
Warga pun sudah membayar pajak sejak tahun 1982. Ia mengaku ada beberapa poin dalam somasi yang dilayangkan, salah satunya pencaplokan tanah tanpa seizin pemilik resmi. Terlebih penerbitan sertifikat namun pipil masih atas nama Pan Rija. "Kami somasi ke aparatur negaranya. Terutama Bendesa adat Pekutatan atas pencaplokan tanah terhadap klien kami ini," ujarnya.
Bendesa adat selaku tersomasi, menurutnya, telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti pemasangan papan nama di atas lahan milik kliennya. Bahkan, sudah jadi bagian dari sertifikat milik I Nyoman Sudanarama dan jadi tanah pelaba pura seluas 6.420 meter persegi. "Proses sertifikasi tidak melalui pengurus adat dengan klien kami sebagai pemilik tanah," katanya.
Tahu-tahu, kata dia, sudah menjadi bagian dari sertifikat. "Anehnya lagi, bahwa yang tinggal di atas lahan 48,1 are disebut sebagai penumpang oleh Bendesa," jelasnya. Kliennya kini meminta segala kegiatan yang dilakukan pihak desa di atas lahan tersebut dihentikan. "Jika hingga Kamis (19/09/2019) aktivitas tidak dihentikan kami akan bawa ke jalur hukum," tandasnya.
Bendesa Adat Pekutatan, I Made Jangkep Ariasa, mengaku telah menemui Bupati Jembrana, I Putu Artha, untuk meminta petunjuk terkait somasi tersebut. Pensertifikatan, kata dia, sudah dilakukan sesuai prosedur, mulai sosialisasi ke krama di sekitar lokasi dan paruman sabha desa sudah menyetujui pensertifikatan tanah yang disebutnya milik Pemprov Bali tersebut.
"Kami meminta ke provinsi dan mendapatkan rekomendasi. Makanya kami sertifikatkan," ujarnya. Pihaknya pun sudah melakukan paruman kertha desa menyikapi pipil yang dimiliki oleh warga. Seluruh pemucuk tidak pernah mengetahui pipil yang terbit tahun 1982 itu. "Kami akan segera melakukan rapat sabha desa, bagaimana kronologis warga ada di sana," kata Ariasa. (*)
Balitribune.co.id | NEGARA - Kasus bunuh diri kembali terjadi di Jembrana. Kali ini seorang bapak nekad menghakhiri hidupnya dengan cara menenggak cairan air kimia. Sempat dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan dan mendapat perawatan di RSU Negara, namun nyawa korban tidak dapat diselamatlkan. Diduga kasus ulah pati ini dilatarbelakangi oleh permasalahan ekonomi.
Aksi bunuh diri itu dilakukan I Wayan Satra (38), warga Banjar Bangli, Dasa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo. Kejadiannya diketahui Sabtu (21/09/2019) sekira pukul 23.00 Wita. Sebelum melakukan bunuh diri, istri korban, Ni Kadek Putri (29), melihat korban sedang membawa gelas plastik warna orange masuk ke kamarnya, ketika ditanya dia mengatakan itu obat.
Saat menidurkan anaknya di kamar tidur, istri korban mendengar suara benda terjatuh di kamar sebelah. Istri korban langsung mengecek dan mendapati suaminya sudah dalam keadaan terlentang di lantai dengan posisi tengadah. Membujur dari selatan ke utara, kepala di selatan dan kaki di utara mengenakan celana panjang training warna biru, celana dalam warna hitam.
Saat itu kondisi korban masih bernafas serta sempat berbicara dengan istrinya. Sedangkan di samping tubuh korban terdapat gelas plastik warna orange yang dibawa sebelumnya. Istrinya langsung memanggil kelian banjar setempat, I Ketut Agus Kanten, untuk meminta pertolongan. Korban segera dibawa ke Puskesmas Pekutatan bersama kakak korban, I Ketut Murta (44).
Namun karena kondisinya tidak stabil, korban dirujuk ke IGD RSU Negara. Setelah dilakukan tindakan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia Minggu (22/09/2019) sekira pukul 05.00 wita. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita, ketika dikonfirmasi, mengatakan, dari hasil olah TKP oleh tim Inafis Polres Jembrana ditemukan barang bukti sebuah obeng hitam.
Juga sebuah gelas plastik warna orange berisi sisa bekas cairan, sebuah aki sepeda motor di depan dapur korban yang airnya sebagian sudah berkurang serta didekat jalan ditemukan dua botol air mineral kosong beraroma bensin. Dari pemeriksaan oleh dokter RSU Negara, korban dinyatakan mengalami kerusakan lambung dan sempat muntah darah akibat air aki yang korosif.
Sedangkan dari pemeriksaan fisik korban oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Jembrana diketahui pada tubuh korban yang tinggi badannya 155 cm tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dari keterangan istri korban, diduga korban nekat bunuh diri akibat masalah ekonomi. Korban sendiri diakui istrinya sangat tertutup. Selalu memendam masalah sendiri, jarang mau bercerita. (*)
Balitribune.co.id | GIANYAR - Menyikapi keresahan peternak di Desa Taro dan Sebatu atas serangan anjing liar terhadap anakan sapi (godel), tim eliminasi (pemburu) akhirnya diturunkan, Minggu (22/09/2019). Hari pertama survei oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Gianyar, sedikitnya lima ekor anjing telah didata dan akan diburu bersama masyarakat.
Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Distanak Gianyar, I Nyoman Arta, mengatakan, di hari pertama, pihaknya telah melakukan pengamatan untuk memastikan penyebab tewas sejumlah godel secara mengenaskan. “Dari amatan kami, pembunuh godel -godel ini adalah ulah anjing liar. Karena itu, kami bersama warga akan melakukan eliminasi terhadap anjing liar,” ujarnya.
Untuk sementara, pihaknya mendata di areal tegalan memang ada anjing liar sebanyak lima ekor. Anjing predator ini akan diburu dan dieliminasi. Terlebih, tidak ada warga yang berani mengadopsi anjing-anjing liar ini. “Anjing liar ini rata-rata memiliki sifat agresif dan sangat membahanyakan. Gerombolan anjing iar ini juga dipastikan tidak memiliki riwayat vaksinasi rabies,” terangnya.
Berdasarkan informasi masyarakat, keberadaan anjing liar yang meresahkan para warga ini tidak terlepas dari kecenderungan masyarakat yang suka memelihara anjing saat masih anakan atau disebut kuluk. Setelah dewasa dan tidak lucu lagi, lantas dibuang sembarangan di tegalan. Belum lagi anjing yang betina. Biasanya, anjing tersebut sudah ditelantarkan saat masih anakan.
Terkait jadwal pemburuan, PPL dan warga setempat masih mencari waktu yang baik. Selain itu, mereka juga membutuhkan waktu untuk melakukan pengintaian, guna memastikan jumlah anjing liar di sana. Selanjutnya mencari lokasi sarang anjing-anjing liar tersebut. Warga setempat diharapkan berperan aktif melaporkan keberadaan anjing liar ini agar tak ada korban lagi. (*)