Quantcast
Channel: Keliling Bali
Viewing all 11020 articles
Browse latest View live

Pelebon Ide Perande Gede Tembau Gria Aan Diiringi Ribuan Pelayat

$
0
0
balitribune.co.id | Semarapura - Pelebon Pelantun puja trisandya yang suaranya sering didengar di layar  TV maupun  Radio, Ida Pedanda Gede Made Tembau  yang tutup usia, Selasa (28/5) lalu ,dilaksanakan pada Sabtu (6/7). Sepanjang jalan tampak ribuan pelayat mengiringi perjalanan terakhir ide Sulinggih dari Griya Kulon, di Desa Aan, Banjarangkan, Klungkung tersebut menghembuskan nafas terakhir di usainya ke-74, setelah beberapa hari dirawat di ruang ICU RS Balimed karena mengalami gangguan kesehatan pada kantung kemihnya
 
Menurut keponakan dari Ida Pedanda Gede Made Tembau, Ida Bagus Aji Maha  dan Ketua Karya Ida Bagus Oka Wijaya yang juga putra  Almarhum Ide Perande Gede Tembau, sebelum pelebon dilaksanakan didahului dengan runtutan upakara seperti  Rangkaian Kegiatan Karya pelebon Ida Peranda Gede Made Tembau yang dimulai pada minggu (02/06/2019) lalu. Kemudian Redite Pon Kulantir dengan melaksanakan kegiatan Nanceb Lan Ngoreng, pada Kamis Wraspati Kliwon Warigadian (04/07/2019) diadakan kegiatan  Ngening Mepeed, Munggah Bendusa, Saha Penebasan, Ngentos Lilit, Meras. “Pada Sabtu (06/07/2019) hari ini merupakan Puncak Karya, dimana dalam pelaksanaannya diadakan beberapa kegiatan yakni Metetangi, Bumi Suda, Pelebon ngantos Ngirim, Nganyut, Memukur,” ujar Ida Bagus Oka Wijaya.
 
Menurutnya, Pelebon Almarhum  Ide Perande Gde Tembau yang menghembuskan nafas terakhirnya pada 28 Me 2019 lalu ini, sempat mendapatkan perawatan itensif di ICU RS Balimed, Denpasar. Dan Almarhum Ida Pedanda Gede Made Tembau mulai mengalami gangguan kesehatan sejak  kesehatan sejak tanggal 17 Mei lalu. Gejala awalnya, Ida Pedanda mengalami kencing darah dan tidak enak tidur. 
 
Sejak di rawat di RS Surya Husada Denpasar, dikatakan satu ginjal dari Ida Pedanda sudah tidak berfungsi dan diminta melakukan operasi pengangkatan ginjal. Selama 4 hari, Almarhum Ida Pedanda Gede Made Tembau harus dirawat inap dan diberikan obat penghilang rasa sakit, namun karena kesehatan beliau makin drop hingga menghembuskan nafas terakhir pada 28 Mei 2019 yang lalu. 
 
Dengan kepergian beliau ini, umat Hindu khususnya kehilangan seorang  Ide  Perande yang karismatik,yang juga  pecinta seni termasuk pemain drama gong kesohor dari Klungkung. Almarhum meninggalkan seorang istri (Ide Perande Istri, Red), dua anak dan  telah dikaruniai 5 orang cucu. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ PALEBON - Tampak ribuan pelayat mengiringi pelebon Almarhum Ide Perande Gde Tembau.
Ketut Sugiana

Matangkan Pemungutan Retribusi di Nusa Penida

$
0
0
balitribune.co.id | Semarapura - Lima hari sudah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kecamatan Nusa Penida. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Evaluasi Pemungutan Retribusi Wisatawan Mancanegara (wisman) guna mengevaluasi dan membahas segala kelemahan yang ditemukan sejak pemberlakuan Perda Retribusi di kediamannya di Banjar Siku, Desa Kamasan, Jumat (5/7)
 
Dalam rapat tersebut dihasilkan sejumlah masukan diantaranya dari Dinas Pariwisatamelaporkan permasalahan yang dihadapi dilapangan yakni, mengalami kendala kekurangan staf pemungutan untuk di Banjar Nyuh 1 dan Banjar Nyuh 2, kemampuan petugas kurang bisa berbahasa inggris dan desain pos tempat pemungutan yang belum betulisan bahasa inggris serta karcis retribusi belum dengan bahasa inggris yang masih dikeluhkan bagi wisatawan.
 
Camat Nusa penida, I Komang Widyasa Putra juga melaporkan dalam pemungutan sesuaikan waktu dengan penjadwalan boat dari kedatangan pertama dan kedatangan ke dua sehingga ada waktu untuk istirahat. Pihaknya juga untuk penambahan anggota pengamanan dari Polisi dan Tentara demi keamanan.
 
Bupati Suwirta berharap penyempurnaan dan mengawal perda ini dengan baik, kerjasama dengan para pengusaha boat agar bisa dipercepat serta tanda pengenal gelang untuk wisatawan yang sudah membayar. Pihaknya juga siap menerima banyak masukan dan usulan dari berbagai kalangan untuk pembenahan perda tersebut. "Siapa pun yang memberikan masukan, yang penting dia tahu permasalahan dibawah harus kita akokomodir. Pemungutan retribusi ini merupakan tugas besar,  ini harus benar-benar dikawal, kalau salah sedikit kita akan kena batunya. Mari kita jadwab dengan kerja yang baik," tegasnya
 
Pihaknya juga menambahkan tingkatkan kerjasama dengan forkopincam dan semua pihak harus ikut mengawal petugas yang memungut jangan sampai menggenjot mereka karena merak  baru bekerja.  Untuk penambahan tenaga pemungutan pihaknya berharap seleksi dalam pemilihan, utamakan yang bisa berbahasa inggris. "Saya minta semuanya bisa berbahasa inggris dan bekali mereka pendidikan karakter," ujar Bupati Suwirta. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta rapatkan isntansi terkait matangkan perubahan Perda
Ketut Sugiana

Seorang Kakek Kesal “Dicuekin” Petugas RSU Sanjiwani

$
0
0
balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah peningkatan fasilitas,  pelayanan petugas RSU Sanjiwani Gianyar, masih saja sekelas puskesmas. Kali ini, seorang kakek yang tergesa-gesa membawa cucunya ke IRD RSUD Sanjiwani dibuat kesal lantaran cucunya yang panas tingi hingga lemas, justru disuruh duduk di kursi plastik tanpa sandar.  Kecewa dengan jawaban petugas yang menyatakan ranjang pasien penuh, pasien pun akhirnya dibawa ke rumah sakit swasta terdekat.
 
Dari keterangan I Wayan Karmana, warga asal Banjar Kesian, Desa Lebih, dirinya  membawa cucunya yang menderita panas tinggi itu  ke IRD RSU Sanjiwani Gianyar, Minggu (7/7)  pukul 21.23 Wita. Saat itu dirinya sangat panik dan was-was, mengingat suhu badan cucunya mencapai 39,5 derajat dan sangat lemas.
 
Dengan kondisi seperti itu, sesampainya di dalam  IRD, pasein dipersilakan menunggu dan duduk di kursi plastik tanpa sandaran. Karmana pun meminta ranjang pasien untuk  membaringkan cucunya. Petugas justru dengan cuek menjawab jika ranjang pasien sudah terisi penuh.
 
Jawaban petugas inipun membuat kesal dirinya, lantaran masih ada ranjang dorong di depan ruangan IRD.  Tidak kuat melihat cucunya  tersiksa duduk di atas kursi plastik, pria yag berprofesi sebagai polisi tersebut pun membawa cucunya ke rumah sakit lain.
 
“Saya benar-benar kecewa dengan pelayanan (RSUD) Sanjiwani. Terlebih di IRD yang seharus memberi kesan pertama dalam perawatan bagus. Gedungnya saja megah, pelayanannya  tidak ada peningkatan,” kata Karmana dengan nada kesal.
 
Kekesalan warga ini yang juga dishare di medsos sehingga mengusik kalangan anggota DPRD Gianyar. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gianyar,  Wayan Gede Sudarta sangat menyesalkan kejadian yang telah berulang kali ini. Dia menilai pelayan kesehatan di RSUD Sanjiwani tak memiliki rasa kemanusiaan.
 
Meskipun dalam IRD tersebut benar tidak ada tempat tidur kosong, seharusnya petugas berinisiatif mencarikan tempat. Setidaknya pasti ada tempat tidur dorong yang siaga di depan IRD. “Memangnya kalau ada pasien parah dan harus berbaring, langsung ditolak, kan tidak mungkin,” katanya memberi contoh.
 
 Bagi Sudarta, pelayanan seperti inilah kerap diabaikan dan seharusnya menjadi perhatian pihak direksi dan jangan hanya peningkatan fasilitas saja.
 
Disebutkan,  seseorang anak yang tengah sakit panas tinggi, tentu pusing dan tidak akan kuat duduk dalam waktu lama. Terlebih lagi, duduk di atas kursi yang tidak memiliki sandaran. “SDM di RSUD Sanjiwani memang harus dievaluasi. Petugas yang memiliki mental seperti ini harus mendapatkan sanksi   tegas,” desak  Sudarta.
 
Lanjutnya, kurang profesionalnya pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar ini tidak terjadi kali ini saja. Dari keluhan yang diterimanya, pelayanan petugas  RSUD Sanjiwani yang seperti ini justru sudah sering terjadi hingga membuat warga trauma ke rumah sakit pemerintah ini. Terlebih pasien yang berobatnya pakai jaminan kesehatan yang sering dipimpong dalam kondisi sakit.
 
“Keluhan di IRD, pasien panasnya tinggi, dibilang biasa-biasa saja di disuruh ke puskesmas. Percuma Pemerintah gelontor  anggaran besar  untuk membuat gedung megah dan fasilitas yang lengkap jika pelayanannya sekelas puskesmas,” pungkasnya.
Keliling Bali
Bali Tribune/ Pasien setelah di RSU Swasta
News Group: 
Redaksi

Pegawai PN Bangli Dites Urine

$
0
0
balitribune.co.id | Bangli - Jajaran pimpinan hingga staf Pengadilan Negeri (PN) Bangli dites urine, Senin (8/7). Dari tes yang dilakukan oleh petugas BNNK Gianyar, hasilnya negatif atau tidak ada terindikasi penyalahgunaan narkoba. 
 
Seizin Kepala BNNK Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa, Humas BNNK Gianyar I Made Arimbawa mengatakan kegiatan tes urine merupakan sinergitas PN Bangli dan BNNK Gianyar memerangi peredaran narkoba. Lanjut  sang Gede Sukawiyasa  untuk kegiatan test urine merupakan permintaan dari PN Bangli. Dari total 46 pegawai, testurine kali ini diikuti oleh 44 orang, mulai dari Ketua PN Bangli, hakim hingga staf. "Untuk yang tidak mengikuti tes urine hari ini (kemarin) dijadwalkan melakukan tes urine susulan di kantor BNNK Gianyar," sebutnya seraya mengatakan dua yang tidak hadir karena satu cuti dan satu dinas luar. 
 
Ketua PN Bangli, I Gede Putu Saptawan, menyampaikan bahwa PN Bangli mendukung program pemerintah memerangi peredaran narkoba. Pihaknya sangat berkomitmen untuk menciptakan PN Bangli yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. "Kegiatan tes urine kali ini sebagai tindaklanjut dari intruksi Direktorat Jendral Peradilan Umum," ungkapnya didampingi Humas PN Bangli AA Putra Wiratjaya. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ TES URINE - Ketua PN Bangli I Gede Putu Saptawan mengikuti tes urine di PN Bangli, Senin (8/7).
Agung Samudra

Puluhan Pedagang Ikuti Proses Pengundian Los

$
0
0
balitribune.co.id | Bangli - Polemik pemindahan pedagang kain dari pasar Kidul ke pasar terminal Loka Crana berakhir, pedagang kain yang sebelumnya menolak dipindahkan akhirnya setuju pindah. Buktinya para pedagang kain mengikuti proses pengundian tempat, Senin (8/7) di  pasar terminal Loka Crana.
 
Proses pengundian tempat difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Namun demikian proses pengundian tempat juga menimbulkan protes dari pedagang lama yang namanya tidak masulk dalam list  pedagang lama.
 
Untuk tahap awal, pengundian tempat diprioritaskan bagi pedagang lama  yakni pedagang kain jumlahnya 51 pedagang, asesioris 10 pedagang, kuliner 8 pedagang dan pedagang yang sebelumnya menempat lahan eks rutan Bangli sebanyak 30 pedagang. Semenaatara untuk pengundian bagi pedagang baru akan dilakukan setelah seluruh pedagang lama mendapat tempat. “Proses pengundian dilakukan secara transparan, setiap pedagang hanya mendapat satu tempat dan tempat tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Kasi Penyedian dan Penyaluran Disperindag Bangli Dewa Made Kantor.
 
Kata Dewa Kantor untuk proses pemindahan pedagang bisa dibilang sempat terkantung-katung karena sempat adanya penolakan dari pedagang kain. Padahal jika dilihat pasar terminal Loka Crana  sangat nyaman dan tertata dengan baik. “Untuk membangun pasar ini pemerintah mengalokasikan anggaran hampir 20 miliar,” ungkapnya.
 
Setelah dilakukan pendekatan akhirnya pedagang kain setuju pindah, dan buktinya hampir sebagain besar pedagang kain  mengikuti proses pengundian tempat. Tempat yang ditinggakan pedagang kain, nantinya akan dimanfaatkan oleh pedagang yang selama ini berjulan dibawah selasar bagunan stimulus Pasar Kidul. “Nanti pedagang yang ada dibawah akan di taruh di atas, untuk selasar nantinya akan dimanfaatkan untuk lahan parkir bagi pengunjung pasar kidul,” jelas Kantor.
 
Terkait pedagang lama yang nama tidak masuk dalam list pedagang lama dan justru masuk di pedagang baru, kata Kantor hal tersebut dikarenakan saat melakukan pendaftaran pedagang salah mengisi folmulir, dimana justru yang diisi adalah formulir untuk pedagang baru. 
 
Pedagang yang telah mendapatkan tempat diharapkan paling lambat tanggal 12 Juli sudah bisa berjualan, rencananya tanggal 16  Juli akan dilangsungkan upacara persembahyangan bersama di padmasana  pasar terminal loka crana dan pura pengrubungan. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ PENGUNDIAN - Proses pengundian tempat bagi pedagang di pasar terminal Loka Crana, Senin (8/7).
Agung Samudra

Tangkap Pencuri Ayam Aduan

$
0
0
balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polres Bnagli menangkap I Kadek S (16) pelaku pencurian ayam milik I Made Pujayasa. Pelaku asal Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani diciduk saat melintas di ruas jalan Kintamani, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 wita. Pelaku yang masih di bawah umur ini digelandang petugas menuju  Polres Bangli.
 
Dari informasi terungkapnya, kasus pencurian ayam tersebut berawal, Jumat (3/7),  korban I Made Pujayasa melapor kehilangan dua ekor ayam ke Polsek Kintamani. Mendapat laporan tim Opsnal langsung  melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi serta melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi, juga didukung barang bukti yang ditemukan di TKP, kecurigaan petugas mengarah kepada  I Kadek S.  Petugas langsung memburu pelaku dan akhirnya berhasil diciduk petugas saat melintas di ruas  jalan raya Kintamani.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam yang terjadi diwilayah hukum Polsek Kintamani tersebut. “Karena pelakuknya masih di bawah umur maka penangannya dilimpahkan ke Polres Bangli,” tegasnya.
 
Saat diintograsi pelaku berterus terang mengaku telah mengambil 2 ekor ayam jantan (aduan) di pondok milik I Made Pujayasa, di Subak Batu Kandik Banjar. Kubu Salya Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Sabtu (29/6) lalu.
 
Dalam aksinya, pelaku mengambill 2 ekor ayam jantan yang ditempatkan dalam sangkar. Ayam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kampil yang telah dipersiapkan oleh pelaku dari rumahnya. Kemudian ayam tersebut dijual oleh pelaku di arena sabung ayam di wilayah Angantaka, Badung dengan harga Rp 1 juta per ekornya sementara 1 ekor ayam lagi  disimpan  pelaku di sebuah tempat  kos  yang ada di banjar  Lambing Desa Mambal, Badung. “Karena tidak laku dijual, satu ekor ayam oleh pelaku ditaruh di tempat kosnya,” sebut Sulhadi.
 
Kata Sulhadi selain mengamanakan pelaku juga diamankan barang bukti diantaranya 1 ekor ayam, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu. “Barang bukti  juga diamankan di Mapolres Bangli,” tegas Sulhadi. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian ayam yang diamankan di Mapolres Bangli.
Agung Samudra

Satu Anggota Komplotan Curanmor Ditembak, Tiga Pelaku Lainnya Kabur

$
0
0
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan pengejaran, tim gabungan dari Polres Karangasem, Polsek Abang, dan Polda Bali akhirnya berhasil meringkus anggota komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi di sejumlah TKP di beberapa daerah di Bali. Karena berusaha melawan petugas, pelaku terpaksa dilimpuhkan dengan tembakan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini di lokasi penangkapan, Senin (8/7), sebelumnya anggota polisi sudah melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap sebuah mobil yang diduga dipakai beraksi oleh komplotan Curanmor tersebut. Dan benar mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi DK 1684 FQ tersebut diketahui melintas di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem.
 
Sekitar pukul 01.30 Wita dinihari, Tim langsung bergerak melakukan penghadangan terhadap mobil para pelaku tersebut, tepatnya di Jalan Umum Karangasem-Buleleng, di Banjar Abang Kaler, Desa Abang, Kecamatan Abang. Namun pelaku yang bernama I Putu Juniawan (31) warga asal Desa Sidatapa, Buleleng, tersebut berusaha kabur dengan menabrak mobil patroli polisi yang menghadangnya tersebut. Belum bisa kabur, pelaku kemudian memundurkan mobilnya hingga menabrak sepeda motor milik salah satu anggota Buser yang ikut dalam penagkapan tersebut.
 
“Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Karena membahayakan keselamatan anggota, maka kita lakukan tindakan kepolisian secara terukur. Pelaku kita lumpuhkan dan kita larikan ke RSUD Karangasem,” jelas Kapolres Karangasem AKBP IGN Agung Ade Anom Panji, kepada wartawan Senin kemarin. 
 
Sementara dari pantauan koran ini di lokasi kejadian, ada sejumlah lubang bekas peluru pada bagian kap mesin dan pintu mobil yang dikemudikan pelaku. Dan dari informasi yang diperoleh di UGD RSUD Karangasem, pelaku I Putu Juniawan terkena tembakan pada bagian lengan kanannya. Dalam waktu bersamaan, setelah pelaku dilumpuhkan, sejumlah warga yang kehilangan motor melapor ke Polsek Abang, dan itu langsung ditindak lanjuti dengan menghubungi Polsek Kubu guna melakukan penghadangan. Benar saja, pelaku lainnya yang merupakan anggota komplotan Curanmor tersebut memang melintas di wilayah kecamatan Kubu. Hanya saja saat dilakukan penghadangan pelaku yang melarikan motor Vesva milik korban I Wayan Darpa, warga asal Banjar Abang Kaler, langsung putar balik untuk menghindari polisi.
 
Melihat hal itu, polisi langsung melakukan pengejaran. Pelaku sendiri membuang motor curiannya itu dipinggir jalan sebelum kemudian kabur dan menghilang di kebun warga. “Kita perkirakan pelaku ini berjumlah empat orang. 1 orang sudah kita tangkap, berarti ada tiga pelaku lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran anggota,” tegas Kapolres. Ditegaskan, jika komplotan Curanmor ini merupakan target operasi dari Polres Karangasem. Dan karena para pelaku ini beraksi di sejumlah TKP di wilayah Bali, maka kasus ini rencananya akan ditangani oleh Polda Bali.
 
I Wayan Darpa korban Curanmor yang juga pemilik motor Vesva yang ditinggalkan pelaku di Kecamatan Kubu, menuturkan, saat itu sekitar pukul 12.00 Wita, dirinya mendengar ada seperti orang menstater motor. Awalnya dia mengira jika anaknya yang akan keluar menggunakan sepeda motor. “Awalnya saya kira anak saya yang keluar naik motor, tapi kenapa kog keluar malam-malam? Saya kemudian cek kekamarnya dan ternyata anak saya masih tidur. Saya langsung keluar mengejar pencurinya tapi sudah jauh,” ungkap Darpa.
 
Kejadian itu kemudian dia laporkan ke Polseek Abang, dan beberapa saat kemudian dia mendapatkan kabar jika polisi menembak dan menangkap komplotan begal motor. Selain Wayan Darpa korban lainnya yang melaporkan kehilangan motor diantaranya Wayan Tunas warga asal Banjar Batumadeg, Desa Abang, yang mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ DIRUJUK - Pelaku curanmor yang ditembak polisi saat akan dirujuk dari RSUD Karangasem ke RS Polda Bali.
Redaksi

Polres Bangli Digugat ke Pengadilan

$
0
0
balitribune.co.id | Bangli - Terduga pelaku pengedar narkoba jenis ganja berinisial HDS yang ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bangli di halaman parkir  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bangli, mengajukan permohonan  praperadilan.
 
Selaku pemohon, HDS telah menunjuk kuasa hukum I Ketut Bakuh SH dan Catur Agung Prasetyo SH dengan mempraperadilankan Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Resort Bangli cq Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli. Permohonan praperadilan ini telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangli.
 
Humas PN Bangli, AA Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi terkait perkara praperadilan terhadap Polres Bangli, pihaknya membenarkan. Perkara praperadilan tersebut terdaftar dengan Register Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bli. Pihaknya mengungkapkan ada beberapa poin yang disebutkan dalam permohonan praperadilan tersebut.
 
Salah satunya terkait prosedur penggeledahan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Bangli. Selain itu, terkait barang-barang yang disebut sebagai barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian tanpa surat penyitaan.
 
“Memang dalam permohonannya disebutkan barang tersebut baru dikembalikan pihak kepolisian pada 5 Juli 2019. Sementara barang-barang tersebut sudah disita 7 Mei 2019,” ungkapnya, Selasa (9/7).
 
Selain itu, tindakan termohon (dalam hal ini kepolisian) yang tidak menyerahkan tembusan surat perintah penahanan terhadap keluarga pemohon, yang dinilai melanggar ketentuan Pasal 21 ayat 3 KUKP.  Lebih lanjut, Kata Agung Wiratjaya, dalam perkara ini, memerintahkan kepada termohon untuk merehabilitasi nama baik pemohon. Kemudian menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian akibat dari tindakan anggotanya sebesar Rp 500 juta. Memerintahkan termohon melepaskan pemohon demi hukum.
 
Agung Wiratjaya menyampaikan, untuk perkara ini akan disidangkan dua minggu mendatang. Dalam perkara berlangsung cepat, 7 hari kerja sudah diputus. “Sifatnya harus cepat, sidang akan berlangsung secara marathon,” imbuhnya seraya menyebutkan dirinya yang langsung memimpin sidang nantinya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Wayulo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan terkait ada praperadilan dimaksud. “Kami belum tahu apa materi yang dimohonkan. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Kalaupun ada praperadilan, itu adalah hak yang bersangkutan,” sebutnya. Pihaknya akan mempersiapkan meteri yang dibutuhkan dalam sidang nanti.
Keliling Bali
Bali Tribune/ AA Putra Wiratjaya
News Group: 
Agung Samudra

Bersihkan Tangki, Sopir Truk Malah Terjebak di Dalam

$
0
0
balitribune.co.id | Tabanan - Nasib sial dialami sopir mobil truk  tangki minyak Pertamina, I Nyoman Nita asal Singapadu, Gianyar. Ia nyaris meregang nyawa karena terjebak di dalam tangki berkapasitas 16.000 liter, Selasa (9/7).
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.15 Wita di bengkel Panca Dana, Pesiapan Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
 
Saat itu korban hendak membersihkan tangki yang sudah kosong  dan masuk ke dalam tangki isian 16.000 liter tersebut. Entah apa yang terjadi korban tidak bisa keluar dari tangki tersebut. Korban lemas di dalam sehingga membuat orang-orang yang ada di bengkel panik.
 
Kejadian itu kemudian dilaporkan oleh saksi Gede Putu Suta Wijaya (51). Tak berselang lama tim dari BPBD Tabanan turun ke lokasi. Korban akhirnya dapat dikeluarkan dan dievakuasi dari dalam tangki. Korban langsung diberikan bantuan oksigen sebelum akhirnya dilarikan ke BRSUD Tabanan.
 
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan, I Putu Trisna Widiatmika  membenarkan kejadian tersebut.  “Korban lemas di dalam tangki kemungkinan keracunan gas akibat sisa sisa  bekas premium,” jelasnya. Beruntung korban dapat dikeluarkan dan diselamatkan lalu diberikan bantuan oksigen kemudian dilarikan ke BRSUD Tabanan.
Keliling Bali
Bali Tribune/ RIUH – Sekitar lokasi bengkel Panca Dana tampak riuh setelah seorang pembersih tangka truk BBM terjebak di dalam.
Komang Arta Jingga

Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Mobil

$
0
0
balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan merenggut nyawa terjadi di By Pass Ir. Soekarno, tepatnya di jembatan kembar Dukuh, wilayah Banjar Dukuh,  Desa Dauh  Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan pada km. 22.00, Senin (8/7) malam. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor tewas, sedangkan mobil yang menabrak belum diketahui identitasnya.
 
Berdasarkan informasi, sebelum terjadi kecelakaan sepeda motor Yamaha Lexi  DK 4714 ABR  datang dari arah Timur Jurusan Denpasar menuju arah Barat jurusan Gilimanuk, yang dikendarai oleh Ir. Samuel Alberth Selano (54), melaju dengan kecepatan sedang. Setibanya di tempat kejadian, diduga serempetan dengan kendaraan jenis roda empat yang tidak diketahui identitasnya.
 
Akibat serempetan itu pengendara sepeda motor oleng dan tidak mampu menguasai sepeda motornya, dan  terjatuh sampai membentur beton pembatas jembatan yang ada di ujung timur. Setelah membentur pembatas jembatan, selanjutnya korban rebah ke selatan atau ke kiri ke badan jalan aspal sehingga kepala korban tergilas kendaraan jenis roda empat yang tidak diketahui identitasnya tersebut.
 
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Lexi, Ir. Samuel Alberth Selano mengalami remuk pada kepala, keluar darah dari hidung, mulut dan telinga kemudian meninggal dunia di TKP dan dibawa ke BRSU Tabanan.
 
Kasatlatntas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, membenarkan kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor. Dimana saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap mobil yang menabrak korban. "Saat ini kita masih melakukan lidik terhadap kendaraan yang manabrak korban," jelasnya.
Keliling Bali
Bali Tribune/ Korban pengendara sepeda motor yang tewas di tempat setelah dilindas mobil.
Komang Arta Jingga

Jaringan Listrik Melalui Permukiman Berpotensi Kecelakaan

$
0
0
balitribune.co.id | Negara - Berbagai potensi kecelakaan juga dapat ditimbulkan dari jaringan listrik. Kecelakaan yang terjadi itu pada umumnya diakibatkan faktor kelalaian manusia, seperti mendirikan bangunan, hingga aktifitas di sekitar jaringan listrik. Bahkan kelalaian manusia itu juga dapat mengakibatkan terganggunya aliran listrik di wilayah yang lebih luas.
 
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Negara I Made Agus Riadi dikonfirmasi, Selasa (9/7), mengatakan di wilayah ULP Negara yang meliputi 4 kecamatan dari Pekutatan hingga Negara dilalui oleh beberapa jaringan listrik yakni Saluran Kabel Udara Tegangan Menengah (SKUTM) sepanjang 42,55m kilometer sirkuit (kms) dan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) sepanjang 18,931 kms. “ini tiang yang ada dipinggir jalan dan juga melalui pemukiman. SUTM dan SKUTM sama-sama bertegangan 20.000 volt. Jaringan paling atas (SUTM) tidak terbungkus. Kalau yang di bawahnya (SKUTM) terbungkus dan terdeteksi kalau bocor,” ujarnya.
 
Di sepanjang wilayah Jembrana juga dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dengan tegangan hingga 150.000 Volt. Potensi kecelakaan pada jaringan listrik tersebut menurutnya pada umumnya disebabkan kelalaian. Seperti yang terjadi terakhir pada Desember 2018 lalu.  Dikatakannya, kecelakaan tersebut dialami oleh salah seorang warga Banjar Sekarkejula, Desa Yehembang, Mendoyo  pekerja bangunan pada proyek kamar mandi swadaya di Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Mendoyo. “Korban tersengat listrik sampai harus diamputasi tanggannya. Besi bangunan saat diangkat untuk dak mengenai SUTM,” ujarnya.
 
Menurutnya, jarak aman bangunan minimal 2,5 meter dari jaringan listrik. “Biasanya kan royek di desa yang tanpa pengawas,” sebutnya. Terhadap pembangunan yang beresiko dan dekat dengan jaringan listrik, pihaknya juga melayangkan peringatan. Selain itu pohon yang tinggi juga menurutnya berpotensi menghantarkan arus listrik saat hujan sehingga harus dilakukan perabasan. Selain pendirian bangunan, aktifitas yang beresiko kecelakaan tersengat listrik lainnya adalah bermain layangan, pemasangan penjor, antena, umbul-umbul, baliho, bendera atau papan reklame di dekat jaringan listrik serta overspaning (ngandul) aliran listrik.
 
Selain melayangkan peringatan kepada warga yang membangun di sekitar jaringan listrik, pihaknya pun mengaku setiap bulannya telah mengirimkan imbauan ke setiap desa/kelurahan sehingga kecelakaan akibat kelalaian tersebut bisa dicegah. Pihaknya juga mengakui masih banyak warga yang melakukan overspaning (ngandul) di rumah tetangga. Bahkan berdasarkan survey Universitas Udayana tahun 2018 masih ditemukan 677 rumah tangga yang nyantol tegangan listrik. “Padahal sudah ada kasus kematian akibat nyantol. Instalasi nyantol itu tidak ada pengaman dan proteksi kebocoran, biasanya melalui kebun, pekarangan” tandasnya.
 
Sedangkan memasuki musim kemara setelah masa panen beberapa bulan terakhir, kini marak dijumpai aktifitas menerbangkan layangan. Bahkan anak-anak yang bermain layang-layang itu diakuinya terkadang jarang memperhatikan keselamatan bahkan menyebabkan gangguan aliran listrik. “Anak-anak menerbangkan layangan banyak yang didekat jaringan listrik. Biasanya diinapkan dan saat malam hari terjatuh pada jaringan listrik. Selain berbahaya juga menimbulkan ledakan. Adanya benda-benda yang mengenai jaringan listrik seperti layangan ini juga menyebabkan gangguan seperti pemadaman yang lebih luas,” tandasnya. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ LAYANGAN - Aktifias di sekitar jaringan listrik seperti menerbangkan layangan kerap mengabaikan keselamatan.
Putu Agus Mahendra

Cegah HIV/AIDS, Remaja Diberi Pemahaman

$
0
0
balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mencegah penyebaran penyakit HIV/AIDS, telah dilakukan berbagai upaya untuk membendungnya. Salah satunya dengan menyasar kaum muda, utamanya usia belia/remaja untuk diberikan pemahaman tentang penyakit mematikan itu. Disamping penderita terbanyak diidap oleh usia produktif.
 
Hal itu disampaiakn oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr. I Gusti Ngurah Mahapramana pada acara pembukaan Jambore Kelompok Siswa Peduli AIDS dan Narkoba (KSPAN) tingkat SMP se-Buleleng, di Gedung Serbaguna, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Selasa (9/7). Jambore tingkat SMP tahun ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 8 – 10 Juli 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 500 perwakilan SMP negeri dan swasta di Kabupaten Buleleng.
 
Mewakili Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Mahapramana mengatakan, penduduk terbanyak yang terserang HIV/AIDS adalah kelompok usia muda dan usia produktif antara usia 20 – 40 tahun. Bahkan ada yang masih berusia di bawah 20 tahun. Kondisi ini bila dibiarkan akan sangat membahayakan kelangsungan hidup penduduk di Buleleng. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat patut diberi pemahaman untuk pencegahan secara dini.Termasuk masyarakat, sekolah dan lingkungannya. “Kaum muda adalah sasaran strategis dalam upaya pencegahan HIV/AIDS. Di masa yang akan datang, remaja secara potensial akan menjadi agen-agen informasi dan agen perubahan yang massif dan akan membawa masyarakat dalam paradigma yang lebih sehat. Utamanya dalam menyikapi HIV/AIDS,” ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Buleleng, Made Suriani, S.Sos mengatakan, epidemi HIV/AIDS sangat memprihatinkan. Dari tahun ke tahun terjadi peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS. Peningkatan yang dilaporkan, banyak penderita HIV/AIDS dari kalangan usia muda. “Kita harus cegah bersama karena sangat memprihatinkan,” katanya.
 
Dengan Jambore KSPAN akan dilakukan penyamaan visi dan misi serta memantapkan langkah dalam membentengi siswa dari bahaya HIV/AIDS dan narkoba. Kemampuan dan keterampilan siswa dalam pencegahan HIV/AIDS dan narkoba juga dilakukan dalam jambore ini. “Selain itu, jambore ini juga sebagai ajang tukar menukar informasi antar KSPAN SMP se-Kabupaten Buleleng,” tandas Suriani. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ JAMBORE - Kegiatan Jambore KSPAN tingkat SMP se-Buleleng dimanfaatkan untuk kampanye massif bahaya HIV/AIDS.
Khairil Anwar

Penyelidikan Tengkorak Misterius, Polisi Dalami Identitas Melalui Sample Rambut, Gigi dan Potongan Tulang

$
0
0
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah ditemukan warga, Sabtu (6/7) lalu, polisi bekerja cepat dengan melakukan tes DNA terhadap temuan tulang-tulang manusia di kebun kakao milik PT Mayora,Desa Kalisada Kecamatan Seririt.Selain untuk memastikan penyebab keberadaan jazad manusia yang telah menjadi tengkorak ditempat itu,polisi berusaha mengungkap identitas tengkorak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.Satuan polisi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali,telah bekerja dengan mengambil bagian tersisa dari tengkorak tersebut.
 
Dalam penjelasannya,Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka mengatakan, Tim Labfor sudah turun ke RSUD Singaraja tempat tulang belulang disimpan dengan melakukan uji kimia. Diantara sisa jazad yang bisa diambil,selain tulang,ada potongan rambut yang diduga terkait dengan tengkorak termasuk sample darah yang menempel di karung tempat sebagian tulang tengkorak ditemukan.
 
”Petugas labfor sudah melakukan uji kimia dengan mengambil sample yang diduga darah didalam karung. Namun setelah dites ternyata bukan darah,kemungkinan dugaan awal merupakan cairan dari jaringan kulit.Diambil juga gigi,potongan tulang dan ditemukan sisa rambut dalam karung sepanjang 30 centimeter,” jelas Kapolsek Wayan Suka seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Selasa (9/7).
 
Selanjutnya, beberapa sample yang telah diambil itu akan dikirim ke Pus Labfor Mabes Polri untuk mengetahui profiling identitas korban. ”Ya,setelah ini sample itu kita kirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan profiling identitas dari korban.Nanti hasilnya akan dikirim kepada kita,” imbuh Suka didamping Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Putu Edy Sukariawan.
 
Terkait proses lanjutan dari temuan tengkorak manusi itu,Kompol Wayan Suka menyebut telah memeriksa dua orang yakni Made Artika (59) dan Kadus Tegallenga, Desa Kalisada, Ketut Winarta (51) sebagai saksi pertama yang menemukan tengkorak tersebut. ”Untuk saksi baru dua orang kita mintai keterangan dan mereka saksi yang pertama menemukan,” jelasnya.
 
Selain itu, pihak kepolisian akan terus menggali informasi keberadaan orang hilang dengan melakukan koordinasi terhadap aparat desa tempat tengkorak ditemukan termasuk dengan desa-desa tetangga di sekitarnya. ”Kita ingin memastikan dulu apakah ada pihak yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya. Dan kami pastikan temepat ditemukan tengkorak itu adalah kebun bukan kuburan,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, warga menemukan tulang-tulang manusia di kebun kakao milik PT Mayora.Menariknya,tulang belulang tersebut ditemukan sebagian terbungkus karung plastik namun dalam keadaan tidak utuh.Tengkorak itu pertama ditemukan Made Artika (59) warga Banjar Dinas Tegalenge, Desa Kalisada, Sabtu (6/7) sore.Karena takut Artika tidak berani mengambil tindakan apapun.Barulah kesokan harinya temuan itu dilaporkan kepada Kepala Dusun (Kadus) Ketut Winarta (51). Mendapat laporan itu, Winarta bersama Kelian Adat Kalisada mendatangi TKP Kebun Kakao milik PT.Mayora yang digarap oleh Nyoman Bagiarta. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ TELITI - Tim Labfor Polda Bali teliti tengkorak manusia yang ditemukan di kebun Kakao milik PT.Mayora.
Khairil Anwar

Penyalahgunaan Narkotika Masih Dominasi Kasus Pidana di Bumi Seni

$
0
0
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagaimana tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Selasa (9/7), kembali menggelar memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum dan pidana khusus. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Gianyar dengan cara dibakar, dan dipecahkan. Sedang untuk barang bukti jenis Narkotika, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang sudah dicampur detergen.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo SH mengungkapkan, pemusnahan barang bukti (BB) kali ini berupa narkotika sebanyak 26 perkara dengan jumlah BB sabu sebanyak 72 paket dengan berat keseluruhan 123,94 gram. Turut dimusnahkan beberapa kosmetik palsu seperti cream putih tanpa label 180 pot, cream kuning tanpa label 200 pot, cream pagi 44 pot, cream pemutih 23 pot, cream malam 24 pot, sabun transparan 10 bungkus, pot kosong 100 pot dan botol kosong sebanyak 45 botol. Sejumlah obat atau jamu tradisional yang tidak memiliki izin BPOM. 
 
“Di Gianyar ini, seperti saya pertama kali melakukan pemusnahan BB, kasus tertinggi disini adalah penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Itu sangat tinggi. Dan kemarin yang sudah berhasil sidangkan dan putusannya hampir 20 tahun perkaranya sabu-sabu dengan BB 100,74 gram,” terang  Agung Mardiwibowo.
 
Selain pemusnahan barang bukti, juga dilakukan pengembalian barang bukti tindak pidana korupsi atas nama terdakwa I Nyoman Jaya berdasarkan Putusan pengadilan Tipikor Denpasar nomor: 6/PID.SUS-TPK/2019/PN DPS tanggal 5 Juni 2019 kepada Ni Made Wirani alias Nuasih selaku pengurus LPD Desa Adat Pacung terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.25.691.100. Pengembalian BB korupsi juga diberikan pada I.B Swastika selaku LPLPD Kab. Gianyar dan Wayan Mudiarta selaku Kepala Lingkungan Pacung, terhadap barang bukti berupa bendel surat-surat.
 
Ditambahkan Kejari Agung Mardiwibowo, pada kesempatan itu juga dilakukan penyetoran uang pengganti sebesar Rp.142.928.529 ke kas negara melalui bendahara khusus Kejari Gianyar, dan penyerahan denda sebesar Rp.50.000.000 yang akan disetorkan ke kas negara oleh keluarga terdakwa melalui bendahara khusus Kejari Gianyar.
 
Melihat cukup banyaknya kasus dan BB narkotika di Gianyar dalam kurun waktu satu tahun, Wakil Bupati Gianyar A.A Gde Mayun yang hadir dalam pemunashan BB tersebut mewanti-wanti seluruh masyarakat untuk hati-hati dan menjauhi narkoba, selain merugikan diri sendiri, juga dapat meresahkan masyarakat. “Saya ingatkan masyarakat Gianyar jangan pernah coba-coba melakukan pelanggaran, apalagi bermasalah dengan narkotika. Sekali kita kena akan susah untuk kembali. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan  juga akan menggangu kehidupan kita dalam bermasyarakat,” tegas Wabup Agung Mayun.
 
Serangkaian dengan kegiatan pemusnahan BB tindak pidana, juga dilakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Gianyar selaku penerima kuasa khusus. Penandatanganan SKK ini merupakan wujud komintmen Kajari Gianyar dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Gianyar, serta dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa yang ke 59, pada 22 Juli 2019.  
Keliling Bali
Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum dan pidana khusus di Kejari Gianyar.
Redaksi

Cegah Leci Memunah, Siapkan Lahan 14 Hektare

$
0
0
balitribune.co.id | Gianyar - Payangan yang dulunya dikenal dengab pohon Leci, kini sudah mulai menyurut lantaran banyak terjadi penebangan pohon langka itu guna alih fungsi lahan di pinggir jalan raya. Mempertahankan Leci tetap sebagai maskot kecamatan ujung Gianyar ini, Bupati Gianyar I Made Mahayastra sudah menyiapkan lahan 14 hektare. 
 
Disebutkan, pohon  leci ini memang sudah melekat sebagai buah dari Kecamatan Payangan. Bahkan salah satu buah yang dibanggakan oleh masyarakat di sana. Tapi tahun 1977 sampai 1978 itu ada listrik masuk desa, sehingga ditebang semua pohon Leci di sebelah barat jalan untuk pasang tiang listrik. Sedangkan leci yang di sebelah timur jalan sempat dibiarkan oleh pemilik rumah, namun akhirnya ditebang juga sehingga tinggal beberapa saja sampai saat ini. "Banyak warga yang membangun tempat usaha, serta membangun angkul-angkul dan areal rumahnya itu ditembok," ujar Bupati Made Mahayastra, Selasa (9/7). 
 
Akibatnya, kini jumlah pohon leci bisa dihitung dengan jari.  Dalam satu pekarangan,  hanya tinggal satu sampai dua Leci pohon tua dan yang berumur ratusan tahun. “Ini kita sedang gagas untuk penelitian tentang pembibitan pohon leci dalam satu kawasan agar tidak sampai punah. Ada lahan provinsi 14 hektare di Kerta itu bisa dimanfaatkan, telajakan-telajakan dan ponggiran sepanjang sungai ayung juga bisa," tandasnya. 
 
Mahayastra berharap agar hasil penelitiannya nanti dapat membuat pohon leci yang sudah bisa berbuah berumur 5 tahun. Kalu memungkinkan ada sejenis persilangan agar menghasilkan buah yang unggul. “Sekarang manisnya itu tidak seperti dulu. Begitu juga dengan umur pohonnya yang 5 tahun agar sudah bisa berbuah, tidak lagi harus menunggu 10 sampai 15 tahun lagi," harapnya. 
 
Lanjutnya, lokasi yang cocok untuk menanam pohon leci juga bisa memanfaatkan tanah lapang yang ada. Sehingga ia menargetkan akan menanam bibit pohon leci sejumlah dua ribuan bibit leci ketika penelitian yang dimaksud telah rampung. "Tanamnya juga tidak harus ngomplek, secara acak bisa. Mengingat Payangan dikenal suasananya segar dan hawanya dingin itu sebenarnya disebabkan oleh pohon leci. Baru mulai masuk kecamatan Payangan saja sudah bisa dirasakan hawanya," pungkasnya. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ LECI - Pohon dan buah Leci yang mulai langka di Payangan, Ganyar.
Redaksi

Dewan Kritisi Rencana Pemutihan Piutang Biaya Pengobatan Pengungsi Gunung Agung

$
0
0
balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung tidak didukung beberapa kalangan dewan di Klungkung. Niat untuk memutihkan piutang biaya pengobatan pengungsi tersebut  mendapatkan penolakan dan kritikan dari  beberapa anggota DPRD Klungkung. Mereka menuding rencana tersebut tidak masuk akal dan cenderung seperti pencitraan belaka.
 
Dirut RSU Klungkung dr. I Nyoman Kesuma juga menilai niat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tersebut pantas diapresiasi positif. Menurutnya, rencana pemutihan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung masih dikaji. Meski begitu pihaknya sempat membicarakan rencana tersebut ke sejumlah dokter yang ada di RSUD Klungkung. Begitu pula dengan pegawai RSUD Klungkung, juga sempat disampaikan dalam apel.
 
“Saat saya berbicara dengan sejumlah dokter, mereka secara umum mengaku ikhlas. Sementara pegawai yang lainnya belum memberikan respons. Hal ini akan kami sampaikan secara resmi jika rencana tersebut resmi diberlakukan,” terang dr. I Nyoman Kesuma. Mengenai besaran nominal jaspel pegawai di RSUD Klungkung, menurutnya berbeda-beda. “Dokter yang bertugas mengoperasi dan bekerja di luas jam tugas, jaspelnya lebih besar lagi,” sebutnya.
 
Rencana pemutihan piutang biaya pengobatan pengungsi Gunung Agung ini rupanya mendapat kritik  tajam dari beberapa anggota Dewan Klungkung. Kritikan  ini dikemukakan langsung oleh anggota DPRD Klungkung, A.A. Sayang Suparta di Kantor DPRD Klungkung, usai sidang Paripurna DPRD Klungkung Senin (8/7) lalu. Dirinya menilai  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terlihat terburu-buru mengeluarkan wacana memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung. Menurutnya, Bupati Suwirta seharusnya mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. “Kami malah melihat seperti terburu-buru untuk menuntaskan masalah administrasi. Dan saya lihat sebagai salah satu bentuk pencitraan,” bebernya.
 
Menurutnya,  pembayaran piutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Karangasem yang notabene pendapatan asli daerahnya (PAD) lebih besar dibandingkan dengan Klungkung. Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kabupaten dengan PAD lebih rendah menghapuskan piutang kabupaten yang PADnya lebih besar. “Kalau Pemkab Karangasem tidak mampu membayar, kan ada Pempov Bali dan Pusat yang seharusnya menangani terlebih dahulu,” kata anggota dewan dari Partai Gerindra yang terkenal vokal ini.
 
Dirinya menyayangkan rencana Bupati asal Nusa Ceningan tersebut sebab tidak hanya mengancam keuangan RSUD Klungkung, namun juga mengancam pembayaran jasa pelayanan pegawai di RSUD Klungkung. “Jangan mengorbankan orang lain. Ke depan kami akan mendorong agar dibentuk UPT untuk menjaga independen RSUD Klungkung,” tegasnya.
 
Rupanya gayung bersambut kritikan senanda juga diungkapkan anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat, Gde Artison Andarawata. Malah dirinya meminta Pemkab Klungkung mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. Dan pihaknya menyayangkan jika rencana pemutihan tersebut mengancam jasa pelayanan seluruh pegawai di RSUD Klungkung. “Walau jasa pelayanan mereka sedikit, kan lumayan juga. Pekerjaan yang mereka lakukan patut dibayarkan. Mereka punya keluarga dan kebutuhan hidup. Rencana itu terkesan kebijakan politis jika digulirkan sekarang,” tancasnya.
 
Namun kalangan tertentu menilai niat Bupati yang tulus tersebut pasti sudah dipikirkan matang matang dan walaupun pegawai RSUD Klungkung iklas dipotong Jaspelnya ,nantinya pasti akan dicarikan jalan keluarnya oleh Bupati. Begitu pendapata Nitizen yang sempat ramai di media sosial terkait rencana pemutihan piutang tersebut. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ AA Sayang Suparta
Ketut Sugiana

Prajurit Satgas TMMD Mulai Berdatangan

$
0
0
balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 20 personel dari Batalyon Mekanis 741/Garuda Nusantara dan 2 orang personel TNI AU pada pukul 08.00 Wita tanggal 9 Juli 2019 sehari menjelang dibukanya TMMD Reguler ke-105 Kodim 1610/Klungkung telah datang di Desa Nyanggelan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
 
Ekspresi semangat dan gembira tampak di raut wajah para prajurit yang dipimpin langsung oleh Serda Rheza Kharisma Cahyahasr, mereka akan bergabung dengan ratusan pasukan dari kesatuan lain untuk membangun jalan di Desa Nyanggelan , diantaranya jalan diperkeras  sejauh hampir 2 Km, dengan lebar 5 Meter, bedah rumah dan pembuatan jamban.
 
Sejumlah warga dengan dipimpin langsung Prebekel Nyanggelan I Nyoman September menyambut prajurit tersebut, dengan harapan selain membangun desanya akan terbangun keakraban antara rakyat dengan TNI. "Ini sebuah anugerah bagi warga kami, nantinya banyak hal yang bisa kita pelajari dari para TNI tesebut karena asal mereka yg berbeda beda’’ ucap Nyoman September.
 
Kedatangan para peserta utusan TMMD ini dibenarkan oleh Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon,SE,M,Tr(han). “Semua personel dari berbagai angkatan yang datang tersebut dalam rangka mensukseskan pelaksanaan TMMD yang dilaksanakan di Desa Nyanglan, Banjarangkan, Klungkung,” terangnya. 
Keliling Bali
Bali Tribune/ DATANG - Prajurit dari berbagai angkatan berdatangan di Desa Nyanglan.
Djoko Moeljono

Kapolres Karangasem Lepas Puluhan Tukik

$
0
0
balitribune.co.id | Amlapura - Puluhan warga Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, bersama Polres Karangasem, Kodim 1623, sejumlah turis asing dan anggota Balai Konservasi Penyu Pulau Serangan, melakukan pelepasan puluhan tukik (anak penyu) ke habitatnya di Pantai Candi Gora, Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem, Rabu (10/7). Hadir dan ikut melepas langsung puluhan tukik, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi bersama Kapolres Karangasem, AKBP IGN Agung Ade Panji Anom.
 
Ada 50 tukik yang dilepas ke habitatnya di pantai tersebut, dimana tukik-tukik tersebut merupakan hasil pembiakan atau konservasi yang dilakukan Balai Konservasi Penyu Pulau Serangan, yang secara khusus  dilepas di Pantai Candi Gora dalam rangkaian HUT ke-73 Bhayangkara, yang dipusatkan di Kecamatan Kubu.
 
Pelepasan tukik ini menjadi hal sangat menarik bagi sejumlah wisatawan asing yang secara khusus hadir sebagai relawan untuk ikut melepas tukik ke habitatnya.
 
Kapolres Karangasem, AKBP IGN Agung Ade Panji Anom menjelaskan, Pantai Gora dulunya memang menjadi salah satu pantai tempat penyu bertelur. Seiring dengan abrasi pantai yang cukup serius, maka kawanan penyu tidak lagi bertelur di pantai tersebut sehingga habitatnya di Pantai Kubu mulai punah.
 
Selain di Pantai Kubu, pantai lainnya yang menjadi tempat penyu bertelur yakni Pantai Puri Bagus, Candidasa. Kendati Pantai Candidasa juga terkena abrasi cukup parah, namun masih ada hamparan pasir putih yang tersisa di areal Puri Bagus, sehingga penyu masih bertelur hingga kini di pantai tersebut.
 
“Hari ini kami Polres Karangasem dalam kaitan kegiatan perayaan HUT Bhayangkara ke-73, bersama masyarakat Kubu melaksanakan kegiatan melepas tukik ke habitatnya,” tegas Kapolres.
 
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Karangasem dan masyarakat Kubu untuk sama-sama menjaga kelangsungan dan kelestarian biota laut, salah satunya penyu yang sudah mulai langka. Karena itu pihaknya akan berupaya terus bersama masyarakat dan berbagai LSM pemerhati lingkungan untuk sama-sama memelihara kelestarian ekosistem di perairan atau laut Kubu.
 
“Yang utama adalah bagaimana mengantisaipasi bahaya sampah plastik di laut, karena dampak sampah plastik sudah sangat membahayakan karena merusak ekosistem dan biota laut,” tandasnya.
 
Giat ini menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat Karangasem untuk bersama-sama menjaga laut dan pantai agar tetap bersih dari sampah plastik.
Keliling Bali
Bali Tribune/ LEPAS TUKIK - Kapolres Karangasem AKBP IGN Agung Ade Panji Anom bersama Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi saat hendak melepas tukik ke laut di Pantai Gora.
News Group: 
Redaksi

Divonis 11 Tahun, Pemilik 129 Butir Ekstasi Pikir-pikir

$
0
0
balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menguasai narkotik jenis ekstasi sebanyak 129 butir, Achmad Nuryasin (38) divonis 11 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (10/7). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya 13 tahun penjara.
 
Putusan itu disampaikan ketua majelis hakim Dewa Budi Watsara dalam sidang beragenda pembacaan putusan. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas imbuh hakim Dewa Budi Watsara.
 
Selain pidana fisik, majelis hakim juga memberi hukuman berupa pidana denda sebesar Rp 800 juta yang bisa diganti dengan pidana penjara 2 bulan.
 
Atas putusan ini, baik jaksa Oka Ariani Adikarin maupun terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar menyatakan pikir-pikir.  Seusai sidang, Nuryasin tampak tenang seolah-olah hidup selama 11 tahun di dalam penjara tidak membuatnya beban.
 
Diungkap dalam dakwaan jaksa, Achmad diringkus oleh pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Badung pada tanggal 19 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Veteran Denpasar tepatnya di depan warung No.99, Banjar Tainsiat, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara.
 
"Berawal dari informasi yang menyatakan ada seorang laki-laki bernama Achmad  diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Denpasar-Badung," ungkap Oka Ariani kala membacakan surat dakwaan.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan Achmad serta barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi 25 butir ekstasi warna hijau, 1 strip/pepel berisi 10 butir warna orange jenis happy five, bungkusan lakban warna hitam, dan 1 buah handphone.
 
Tak cukup itu, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di kamar kos Achmad di Jalan Siligita No I A, Banjar Bualu, Keluruhan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Hasilnya, petugas menemukan 104 butir ekstasi. "Terdakwa mengaku ekstasi didapat dari seseorang yang dipanggil "Bapak" (DPO)," beber jaksa Oka Ariani.
 
Ahmad juga mengaku jika narkotika tersebut hendak ditempel sesuai perintah bosnya. Setelah ditempel terdakwa kemudian mengirim foto ke bos yang biasa dipanggil bapak tersebut.
 
 "Terdakwa mengakui sudah dua bulan terakhir ini (sebelum ditangkap), menjadi tukang tempel dengan upah Rp 50 ribu per titik. Dan terdakwa tidak pernah menjual langsung kepada pembeli," jelasnya.
Keliling Bali
Bali Tribune/ KONSULTASI - Achmad Nuryasin berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai divonis 11 tahun.
News Group: 
Valdi S Ginta

Divonis 11 Tahun, Pemilik 129 Butir Ekstasi Pikir-pikir

$
0
0
balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menguasai narkotik jenis ekstasi sebanyak 129 butir, Achmad Nuryasin (38) divonis 11 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (10/7). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU sebelumnya 13 tahun penjara.
 
Putusan itu disampaikan ketua majelis hakim Dewa Budi Watsara dalam sidang beragenda pembacaan putusan. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dan diancam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas imbuh hakim Dewa Budi Watsara.
 
Selain pidana fisik, majelis hakim juga memberi hukuman berupa pidana denda sebesar Rp 800 juta yang bisa diganti dengan pidana penjara 2 bulan.
 
Atas putusan ini, baik jaksa Oka Ariani Adikarin maupun terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar menyatakan pikir-pikir.  Seusai sidang, Nuryasin tampak tenang seolah-olah hidup selama 11 tahun di dalam penjara tidak membuatnya beban.
 
Diungkap dalam dakwaan jaksa, Achmad diringkus oleh pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Badung pada tanggal 19 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Veteran Denpasar tepatnya di depan warung No.99, Banjar Tainsiat, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara.
 
"Berawal dari informasi yang menyatakan ada seorang laki-laki bernama Achmad  diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Denpasar-Badung," ungkap Oka Ariani kala membacakan surat dakwaan.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan Achmad serta barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi 25 butir ekstasi warna hijau, 1 strip/pepel berisi 10 butir warna orange jenis happy five, bungkusan lakban warna hitam, dan 1 buah handphone.
 
Tak cukup itu, aparat kepolisian juga melakukan penggeledahan di kamar kos Achmad di Jalan Siligita No I A, Banjar Bualu, Keluruhan Benoa, Kuta Selatan, Badung. Hasilnya, petugas menemukan 104 butir ekstasi. "Terdakwa mengaku ekstasi didapat dari seseorang yang dipanggil "Bapak" (DPO)," beber jaksa Oka Ariani.
 
Ahmad juga mengaku jika narkotika tersebut hendak ditempel sesuai perintah bosnya. Setelah ditempel terdakwa kemudian mengirim foto ke bos yang biasa dipanggil bapak tersebut.
 
 "Terdakwa mengakui sudah dua bulan terakhir ini (sebelum ditangkap), menjadi tukang tempel dengan upah Rp 50 ribu per titik. Dan terdakwa tidak pernah menjual langsung kepada pembeli," jelasnya.
Keliling Bali
Bali Tribune/ KONSULTASI - Achmad Nuryasin berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai divonis 11 tahun.
News Group: 
Valdi S Ginta
Viewing all 11020 articles
Browse latest View live


<script src="https://jsc.adskeeper.com/r/s/rssing.com.1596347.js" async> </script>